Pajak penghasilan pph merupakan pajak yang terutang atas penghasilan, antara lain penghasilan dari gaji, penghasilan dari laba usaha, penghasilan berupa hadiah, dan penghasilan berupa bunga.
Perkembangan pajak di indonesia semakin meningkat dari masa dan kini sudah sangat dirasakan bahwa pajak menjadi suatu kebutuhan kehidupan berbangsa dan pajak menjadi suatu kebutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara.
sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kppn dan bendahara pemerintah ditunjuk oleh pemerintah melalui undang-undang perpajakan sebagai pemotong dan pemungut beberapa pajak pusat, yaitu PPh pasal 22, PPh pasal 23, PPh pasal 4 ayat 2, PPh pasal 26, PPN dan PPnBM