Hukum internasional bisa dirumuskan sebagai keseluruhan hukum yang untuk sebagian besar terdiri atas sendi - sendi dan aturan - aturan perilaku terhadap mana negara - negara merasa dirinya terikat untuk menaatinya dan karena itu pada umumnya memang menaatinya dalam hubungan antara negara - negara merasa dirinya terikat untuk menaatinya dan karena itu pada umumnya memang menaatinya dalam hubunga…