Buku ini memberikan penjelasan mengenai kondisi ekonomi Indonesia yang dimulai dengan pembahasan mengenai nilai-nilai dasar keindonesiaan, demokrasi Indonesia, kooperativisme versus kompetitisme hingg mengkaji UUD 1945.
Perlu kiranya kita menengok aspek akademis pengajaran koperasi. pasal 33 uud 1945 sebagai landasan pengajaran ekonomi koperasi (wadah usaha bagi ekonomi kerakyatan atau grassroots-based economy) mengalami berbagai pendangkalan.