Buku ini membahas pengetahuan dan teori dasar hukum pidana indonesia, perkembangan hukum pidana terdapat dalam perundangan pidana administrasi, khusus dan lain-lain.
Penyelesaian pelanggaran HAM berat baik melalui sarana pengadailan (in court system) maupun melaluu mekanisme rekonsiliasi atau istillah (out court system) dirasa urgen ..