anggaran pendapatan dan belanja negara (apbn) memiliki peran yang sangat strategis bagi kinerja perekonomian nasional untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya melalui tercapainya pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas.
Pajak : kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang,
undang-undang dasar 1945 sebagai konstitusi dasar keuangan negara mengamanatkan bahwa apbn dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pajak penghasilan pph merupakan pajak yang terutang atas penghasilan, antara lain penghasilan dari gaji, penghasilan dari laba usaha, penghasilan berupa hadiah, dan penghasilan berupa bunga.
Perkembangan pajak di indonesia semakin meningkat dari masa dan kini sudah sangat dirasakan bahwa pajak menjadi suatu kebutuhan kehidupan berbangsa dan pajak menjadi suatu kebutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara.
sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kppn dan bendahara pemerintah ditunjuk oleh pemerintah melalui undang-undang perpajakan sebagai pemotong dan pemungut beberapa pajak pusat, yaitu PPh pasal 22, PPh pasal 23, PPh pasal 4 ayat 2, PPh pasal 26, PPN dan PPnBM