Pengesahan Undang-Undang (UU) Desa oleh DPR menimbulkan konsekuensi bahwa setiap desa akan mendapatkan anggaran dari APBN yang besarnya paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan kabupaten/kota dalam APBD. Selain itu, undang-undang tersebut juga memberikan dampak bagi aparat desa untuk dapat melaporkan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, diperlukan pena…